Klaten, Jawa Tengah – Ditengah gencarnya peningkatan pelayanan kepada publik di lingkungan Samsat dan Satpas se Jawa Tengah, seorang warga yang mengurus pajak kendaraan tahunan di Samsat Pembantu Prambanan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menyampaikan kisah pengalaman frustrasinya melalui ulasan Google Maps. Dia mengaku:
Baru pertama kali mengikuti prosedur pajak tahunan, namun saat tiba di loket diminta membayar sejumlah besar (“396 e kemudian disuruh bayar 635”).
Ketika ingin mengurus sendiri, seorang petugas berpakaian “baju oranye” memegang berkasnya, lalu di ruang cek fisik berkas tersebut disobek tanpa penjelasan yang jelas.
Petugas dan penjaga ruangan menyatakan bahwa “pajak tembak KTP … ngurus sendiri nggak bisa”, dengan nada yang dianggap cukup ketus.
Dikatakan disuruh melakukan balik nama, padahal warga merasa datang untuk pajak tahunan saja. Polisi yang hadir dianggap justru mendukung penjaga, bukan membantu warga.
Warga merasa bahwa layanan yang seharusnya publik ini justru terasa memaksa “butuh duit”, dan ia menolak datang hari itu karena merasa tidak mendapatkan kejelasan.
Warga menyebut bahwa ketika ia mendekati petugas, petugas menjawab bahwa pembayaran “tembak KTP” (artinya membayar pajak kendaraan di luar domisili KTP) tidak bisa, sementara sebelumnya “ibu saya nembak itu bisa tanpa diurus oleh bapak baju oranye”. Situasi membuatnya kecewa dan merasa sistem pelayanan belum menghargai hak warga.
Di sisi lain, Kasatlantas Polres Klaten, AKP Wendi Andarnu, S.T.K., S.I.K., ketika dibubungi awak media untuk dimintai klarifikasi dan tanggapan serta tindaklanjutnya, tidak memberikan jawaban dan terkesan bungkam.









Tinggalkan Balasan