Kebumen, Jawa Tengah – Warga Desa Candirenggo, Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen, mendesak aparat penegak hukum untuk segera menutup praktik perjudian sabung ayam yang diduga masih beroperasi di wilayah mereka. Aktivitas ilegal tersebut dinilai meresahkan warga dan berpotensi merusak ketertiban serta moral masyarakat.
Sejumlah warga yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa praktik sabung ayam tersebut telah berlangsung cukup lama. Bahkan, aktivitas perjudian itu disebut kerap digelar dua hingga tiga kali dalam sepekan.
“Sabung ayam ini sudah lama ada di desa kami. Saya tidak tahu pasti sejak kapan dimulai, tapi yang jelas sudah berjalan lama,” ujar salah satu warga, Minggu (21/12/2025).
Warga lainnya menambahkan, kegiatan sabung ayam biasanya dimulai pada siang hari dan berlangsung hingga sore atau malam.
“Biasanya mulai sekitar pukul 13.30 WIB sampai selesai. Hampir setiap minggu ada,” ungkapnya.
Selain itu, warga juga menyebutkan bahwa arena sabung ayam tersebut diduga dikelola oleh seseorang berinisial T. Meski tidak mengetahui secara detail identitas pengelola, warga meyakini aktivitas tersebut sudah terorganisir.
Menurut keterangan warga, praktik sabung ayam di Desa Candirenggo sempat terhenti dan berpindah lokasi. Namun, sekitar tiga bulan terakhir, aktivitas itu kembali beroperasi di wilayah desa mereka.
“Dulu sempat berhenti dan pindah tempat, tapi sekarang kembali lagi. Kami tidak tahu kenapa bisa beroperasi lagi,” kata warga lainnya.
Keberadaan judi sabung ayam ini dikhawatirkan membawa dampak negatif, terutama bagi generasi muda. Warga menilai perjudian dapat merusak moral, memicu konflik sosial, dan menimbulkan keresahan berkepanjangan.
“Kami sangat khawatir anak-anak muda terpengaruh. Perjudian jelas merusak moral dan masa depan,” keluh seorang warga.
Warga berharap aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas untuk menutup lokasi perjudian tersebut demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Kami hanya ingin hidup tenang dan damai. Kami berharap aparat segera menindak dan menutup tempat sabung ayam ini,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait. Awak media masih berupaya mengonfirmasi dan meminta tanggapan resmi terkait dugaan aktivitas perjudian tersebut.








Tinggalkan Balasan