“Kami dari Satlantas Polres Rembang akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap aktivitas jalan di sekitar daerah yang dimaksud,” ungkap Kasatlantas. Selasa (22/04/2015.
Selain itu, Kasatlantas juga akan memeriksa persyaratan lain yang terkait dengan lingkungan serta akan mengambil tindakan tegas jika ditemukan adanya pelanggaran.
“Kami akan memeriksa apakah memenuhi persyaratan lingkungan, termasuk AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) dan ukuran tonase, untuk memastikan bahwa jalan yang digunakan tidak mengganggu dan aman bagi pengguna jalan lainnya. Jika ditemukan adanya pelanggaran, kami akan mengambil tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku sehingga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Rembang dapat selalu terjaga,” pungkas Kasatlantas.
(Tim/Red)
Tinggalkan Balasan