Kudus, Jawa Tengah – Warga Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, melayangkan keluhannya di laman LaporGub bernomor LGIG91215913 tertanggal 23 April 2025, terkait dampak negatif dari aktivitas galian C yang ada di Desa Dongmojo. Menurut warga, kegiatan galian C tersebut mengakibatkan kerusakan jalan, debu yang tebal, serta berpotensi membahayakan kesehatan dan keselamatan warga setempat.
Diduga Merusak dan Ancam Keselamatan, Galian C di Desa Dongmojo Dikeluhkan Warga

Tinggalkan Balasan