Diduga Terseret Kasus Korupsi Pemkot Semarang, Hendi Bantah Tudingan

Abah Sofyan
Foto ilustrasi - by Meta AI

Investigasi Indonesia

Semarang, Jawa Tengah – Nama Hendrar Prihadi, mantan Wali Kota Semarang, muncul dalam kasus korupsi di Pemkot Semarang yang melibatkan terdakwa Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri. Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, pada Senin, 21 April 2025, Mbak Ita dan Alwin diduga memotong pembayaran insentif yang seharusnya diterima ASN Pemkot Semarang, dengan total kerugian negara mencapai sekitar Rp 3 miliar.

Mendapat informasi ada keterkaitan nama Hendi dalam kasus Mbak Ita, tim redaksi Investigasi Indonesia menghubungi Hendi melalui pesan WhatsApp pada Rabu, 23 April 2025, ia membantah keterlibatannya.

Nggak ada mas, nggak pernah ada kebijakan Wali Kota seperti itu,” kata Hendi.

Bacaan Lainnya

Mantan Wali Kota Semarang periode 2013-2022 ini memilih untuk tidak berkomentar lebih lanjut mengenai kemungkinan somasi terkait keterlibatannya dalam kasus yang membelit Mbak Ita.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating