Dumas Efektif, Polres Simalungun Ringkus Komplotan Narkoba

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia

Simalungun, Sumatera Utara – Kepolisian Resor (Polres) Simalungun membuktikan efektivitas sistem pengaduan masyarakat (Dumas) dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Sumatera Utara. Merespons laporan yang masuk ke Ditnarkoba Polda Sumut, Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun gerak cepat mengungkap kasus narkoba di Simalungun dengan meringkus lima orang anggota komplotan pengedar di kawasan Silimakuta, Selasa (25/1/2026) malam.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengonfirmasi bahwa operasi senyap tersebut dilakukan di lokasi eks Galon Pertamina, Jalan Besar Siantar Seribu Dolok. Tim yang dipimpin oleh Kanit II Sat Narkoba, IPDA Juli Master Saragih, S.H., M.H., berhasil mengamankan para tersangka saat tengah bersiap melakukan transaksi ilegal.

“Penangkapan ini merupakan buah dari partisipasi aktif masyarakat melalui Dumas. Kami mengapresiasi warga yang berani melapor, karena identitas pelapor pasti kami rahasiakan,” ujar AKP Verry Purba dalam keterangan resminya, Jumat (6/3/2026).

Bacaan Lainnya
Promo Terbatas

Kronologi dan Penyitaan Barang Bukti

Petugas tiba di lokasi sekira pukul 21.00 WIB dan langsung melakukan penyergapan. Dalam operasi tersebut, lima pria berinisial RS (22), S (28), OD (34), BG (41), dan SP (46) berhasil diamankan di beberapa titik berbeda dalam satu kompleks. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti yang sangat lengkap, yang mengindikasikan mereka adalah jaringan pengedar aktif.

Adapun rincian barang bukti yang diamankan meliputi:

  • Tiga paket sabu seberat 0,47 gram.
  • Delapan paket ganja seberat 30,91 gram.
  • Timbangan elektrik, plastik klip kosong, alat hisap (bong), dan kaca pirex.
  • Uang tunai hasil penjualan senilai Rp700.000.
  • Empat unit ponsel pintar sebagai alat komunikasi transaksi.

Pengejaran DPO Jaringan Organisasi

Berdasarkan interogasi awal, para tersangka mengaku mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial W, warga Kecamatan Silimakuta. Petugas segera melakukan pengembangan ke kediaman W, namun yang bersangkutan diduga telah melarikan diri sebelum aparat tiba di lokasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating