Banyumas, Jawa Tengah – Sejumlah orang tua murid mengeluhkan dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di beberapa sekolah negeri di wilayah Kabupaten Banyumas melalui laman Lapak Aduan Banyumas. Keluhan paling serius datang dari SMP Negeri 1 dan 2 Kedungbanteng serta beberapa SMP Negeri di Kota Purwokerto, yang diduga memungut uang dalam bentuk SPP, biaya seragam, hingga pungutan wisuda yang memberatkan.
Kasus SMP Negeri 1 Kedungbanteng
Orang tua siswa melaporkan bahwa pihak sekolah memungut uang SPP sebesar Rp 200.000, dan biaya seragam lebih dari Rp 1 juta. Bahkan, disebutkan bahwa siswa yang tidak membayar tidak diberikan kartu ujian.
“Perintah pembayaran disampaikan melalui siswa ke orang tua, tanpa ada surat resmi. Yang tidak membayar tidak dapat kartu ujian,” ungkap wali murid dalam aduannya.
Kasus SMP Negeri 2 Kedungbanteng
Laporan berbeda namun senada juga datang dari SMP Negeri 2 Kedungbanteng. Orang tua murid mengaku diminta membayar Rp 500.000 per siswa menjelang kelulusan, tanpa adanya rapat wali murid, daftar penggunaan dana, atau komunikasi resmi.
“Kami sedang kesulitan ekonomi. Harus mencari dana kelulusan Rp 500.000 tanpa kejelasan peruntukan, tanpa surat resmi. Hanya disampaikan secara lisan oleh guru dan ketua komite,” keluh wali murid.
Parahnya lagi, ketua komite sekolah merangkap ketua panitia kelulusan, yang menimbulkan kecurigaan akan adanya konflik kepentingan.
Tinggalkan Balasan