Dugaan Pungli Kegiatan Wisuda SMPN 1 Kajen: Orang Tua Harus Bayar Rp250.000

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia 

Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah – Orang tua siswa SMPN 1 Kajen menuliskan aduannya di laman LaporGub bernomor LGIG29781205 tertangal 4 Mei 2025, atas pungutan wajib Rp250.000 per anak untuk biaya wisuda yang akan digelar di UIN Gusdur.

Selian itu, pelapor juga mengatakan bahwa rencana kegiatan wisuda  di UIN Gusdur berdasarkan hasil voting mayoritas yang tentunya akan ada keharusan untuk mengenakan kebaya bagi putri dan jas bagi putra saat prosesi wisuda yang menambah beban biaya lagi.

Mendapati aduan tersebut, tim redaksi Investigasi Indonesia mencoba konfirmasi pihak sekolah SMP Negeri 1 Kajen melalui pesan WhatsApp, dan berkomunikasi dengan Candra Pebruarto selaku Wakil Kepala Sekolah. Namun dirinya tidak dapat menjelaskan dan meminta awak media untuk datang ke sekolah.

Bacaan Lainnya

“Teng sekolah mawon nggih, biar gampang… ” (di Sekolah aja ya, biar gampang), ungkap Candra.

Selanjutnya Candra juga meneruskan pesan dari Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Kajen, Daryono.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating