Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah – Orang tua siswa SMPN 1 Kajen menuliskan aduannya di laman LaporGub bernomor LGIG29781205 tertangal 4 Mei 2025, atas pungutan wajib Rp250.000 per anak untuk biaya wisuda yang akan digelar di UIN Gusdur.
Selian itu, pelapor juga mengatakan bahwa rencana kegiatan wisuda di UIN Gusdur berdasarkan hasil voting mayoritas yang tentunya akan ada keharusan untuk mengenakan kebaya bagi putri dan jas bagi putra saat prosesi wisuda yang menambah beban biaya lagi.
Mendapati aduan tersebut, tim redaksi Investigasi Indonesia mencoba konfirmasi pihak sekolah SMP Negeri 1 Kajen melalui pesan WhatsApp, dan berkomunikasi dengan Candra Pebruarto selaku Wakil Kepala Sekolah. Namun dirinya tidak dapat menjelaskan dan meminta awak media untuk datang ke sekolah.
“Teng sekolah mawon nggih, biar gampang… ” (di Sekolah aja ya, biar gampang), ungkap Candra.
Selanjutnya Candra juga meneruskan pesan dari Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Kajen, Daryono.
Tinggalkan Balasan