Perjuangan Warga Rote Ndao Melawan Mafia Tanah

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia 

Rote Ndao – Kasus sengketa tanah seluas 32 hektar di Dusun Say, Desa Mbueain, Kabupaten Rote Ndao, kini menjadi sorotan nasional. Keluarga Kristian Feoh, yang telah menggarap lahan tersebut sejak 1998, tengah berjuang keras menghadapi hambatan birokrasi dan dugaan praktik mafia tanah untuk mendapatkan legalitas Sertifikat Hak Milik (SHM).

Keluarga melalui Yandri Funai Nalle telah menempuh berbagai prosedur administratif, termasuk memenuhi syarat clean and clear dari Kementerian Kehutanan pada April 2026. Namun, meski telah memenuhi kewajiban pengukuran dan verifikasi lapangan hingga Juni 2026, proses penerbitan sertifikat masih terus menemui kendala administratif baru.

Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, mendesak Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk bekerja secara profesional.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating