Kasus Penganiayaan Anak di Nias Diduga Mandek

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia

Gunungsitoli, Sumatera Utara – Kasus dugaan penganiayaan anak di Nias yang dilaporkan ke Polres Nias sejak enam bulan lalu hingga kini masih jalan di tempat. Pihak keluarga korban, melalui Pimpinan Redaksi suaraakademis.com, Afdika Permata Lase, menyampaikan kekecewaan mendalam atas lambatnya proses hukum yang ditangani oleh penyidik.

Kronologi dan Keluhan Keluarga

Peristiwa penganiayaan terjadi pada 15 Januari 2026 di kawasan Pasar Ya’ahowu, Gunungsitoli. Korban yang masih di bawah umur diteriaki sebagai pencuri oleh sekelompok orang tak dikenal dan mengalami pemukulan brutal. Meski laporan resmi telah tercatat dengan nomor STTLP/B/28/I/2026/SPKT/Polres Nias, hingga Juni 2026, perkara tersebut masih berada di tahap penyelidikan dengan alasan menunggu kelengkapan hasil visum.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating