Guru Ngaji Diduga Cabuli 4 Murid di Tangerang

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia

Tangerang, Banten – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang berhasil mengungkap kasus kekerasan seksual di Sukadiri yang melibatkan seorang pengajar agama. Tersangka berinisial A (33) diringkus lantaran diduga kuat telah melakukan pencabulan terhadap empat remaja perempuan yang tak lain adalah murid mengajinya sendiri.

Tersangka A ditangkap oleh jajaran kepolisian di kawasan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (25/4/2026). Penangkapan ini bermula dari laporan para korban yang tak lagi sanggup memendam trauma akibat perbuatan bejat pelaku.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah membenarkan adanya penangkapan terhadap pria asal Sukadiri tersebut.

Bacaan Lainnya

“Sampai saat ini, yang sudah melapor, korban sebanyak empat orang. Usia 15 hingga 16 tahun,” kata Indra Waspada, Senin (27/4/2026).

Indra Waspada menjelaskan, A telah melancarkan aksi bejatnya sejak Oktober 2025 dengan kedok pengobatan spiritual. Modus yang digunakan tersangka adalah berpura-pura ingin membersihkan tubuh korban dari gangguan makhluk halus atau jin. Korban diperintahkan untuk mandi, kemudian tersangka A ikut menyusul masuk ke dalam kamar mandi untuk melampiaskan nafsu bejatnya.

“Tersangka juga mengancam korban agar menurut, tidak melawan, dan meminta korban agar tidak menceritakan kepada siapa pun,” terang Indra Waspada.

Kasus yang meresahkan warga ini terbongkar setelah salah satu korban memberanikan diri untuk bercerita kepada orang tuanya. Mendengar pengakuan pilu sang anak, pihak keluarga segera mengadukan permasalahan tersebut kepada kepala desa setempat pada Jumat (24/4/2026).

Massa warga yang geram sempat mendatangi kediaman tersangka A. Dari konsolidasi warga itulah terungkap bahwa korban kebejatan A ternyata berjumlah lebih dari satu orang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating