Investigasi Indonesia
Tangerang, Banten – Pelayanan dan penanganan kecelakaan lalu lintas oleh jajaran Satlantas Polresta Tangerang menjadi perhatian serius pimpinan. Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengumpulkan seluruh perwira jajaran Satlantas untuk melaksanakan analisis dan evaluasi (anev) menyeluruh terkait prosedur penanganan laka lantas di wilayah hukum Tangerang pada Selasa (28/7/2026).
Langkah evaluasi ini diambil demi mendongkrak kualitas respons personel di lapangan sekaligus menekan tingginya angka fatalitas korban kecelakaan. Kapolresta menegaskan bahwa kecepatan penanganan (fast response) wajib ditanamkan sebagai budaya kerja utama, bukan sekadar pelengkap formalitas.
“Setiap laporan kecelakaan harus direspons dengan cepat dan profesional. Begitu menerima laporan, segera menuju TKP, lakukan penanganan secara profesional, dan pastikan keselamatan korban menjadi prioritas utama,” tegas Kombes Pol Indra Waspada di hadapan jajarannya.
Selain menuntut kecepatan evakuasi korban lewat penguatan sinergi bersama instansi medis, Kapolresta juga menginstruksikan rekayasa arus lalu lintas instan di lokasi kejadian. Hal ini untuk mengantisipasi kemacetan parah serta mencegah adanya benturan susulan. Satlantas juga diwajibkan memetakan titik rawan (blackspot) akibat faktor sarana publik, seperti marka jalan pudar atau lampu jalan mati, untuk segera dikoordinasikan dengan instansi terkait agar langsung diperbaiki.
Dalam aspek penegakan hukum, ia memerintahkan jajaran untuk tetap humanis namun tanpa kompromi menindak pelanggaran fatal. Keluhan masyarakat atas gangguan di jalan raya seperti balap liar, penggunaan knalpot bising non-spesifikasi teknis, hingga operasional truk dengan muatan melebihi kapasitas (overload) menjadi target operasi penertiban berkala.








Tinggalkan Balasan