Samsat Wonogiri Diterpa Dugaan Pungli Cek Fisik

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia

Wonogiri, Jawa Tengah – Dugaan penarikan biaya tidak sah serta ketidaktelitian administrasi kembali mencoreng pelayanan publik di Jawa Tengah. Keluhan mencuat dari sejumlah warga yang mempertanyakan legalitas pemungutan “biaya administrasi” sebesar Rp50.000 untuk permohonan cek fisik kendaraan di Kantor Bersama Samsat Wonogiri, hingga masalah kekeliruan pencetakan plat nomor kendaraan.

Dalam aduannya di ruang digital, seorang warga mengeluhkan bahwa pemeriksaan fisik kendaraan awal bersifat gratis. Namun, saat mengurus cek fisik ulang akibat berkas kedaluwarsa maupun bantuan cek fisik mobil tujuan luar kota, petugas lapangan mendadak mematok biaya Rp50.000 tanpa kuitansi. Keresahan warga makin bertambah akibat ketidaktelitian petugas dalam penerbitan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB). Kekeliruan pembedaan kode huruf belakang plat nomor yang mirip membuat warga yang bekerja di luar daerah harus merugi waktu dan biaya karena harus bolak-balik ke Wonogiri.

Merespons sorotan tersebut, pengelola akun resmi SAMSAT Wonogiri (Pemilik) menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan wajib pajak dan berjanji melakukan penelusuran internal. “Mohon Maaf Kak, Atas ketidak nyamananya akan kami Koordinasikan, Bisa Hubungi Nomer Wa 082147584234,” tulis admin Samsat Wonogiri dalam kolom tanggapan.

Bacaan Lainnya

Kendati pihak pengelola telah menyediakan saluran aduan privat via WhatsApp, ketiadaan transparansi tarif serta kelalaian administrasi penerbitan plat nomor tetap memicu kritik keras. Berdasarkan regulasi nasional, seluruh rangkaian pemeriksaan fisik kendaraan bermotor—baik untuk dalam kota, cek fisik ulang, maupun bantuan luar daerah—merupakan pelayanan kepolisian yang sepenuhnya tanpa biaya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Profil Gravatar
  • Rating