Investigasi Indonesia
Depok, Jawa Barat – Pelayanan publik di Samsat Induk Depok memicu sorotan tajam masyarakat setelah serangkaian ulasan negatif membanjiri halaman Google Maps instansi tersebut. Akumulasi penilaian warga membuat akumulasi rating Samsat Depok merosot ke angka 3,6 dari 5 bintang, yang didominasi keluhan atas dugaan pemungutan biaya tanpa kuitansi resmi, kelambatan proses, hingga maraknya praktik percaloan.
Berdasarkan penelusuran ulasan warga, sejumlah pengadu mengeluhkan adanya penarikan biaya nonprosedural pada berbagai loket pelayanan. Salah satu warga mengungkapkan pengalaman saat mengurus mutasi masuk kendaraan yang dikenakan tarif tunai sebesar Rp80.000 tanpa disertai kuitansi pembayaran resmi. Warga tersebut juga menyayangkan adanya dugaan imbalan “seikhlasnya” saat pengambilan pelat nomor, padahal biaya pencetakan TNKB sudah termasuk dalam komponen PNBP yang dibayarkan pada STNK.
Dugaan pungutan dengan nominal lebih besar diungkapkan oleh pengadu lain saat mengurus mutasi keluar (cabut berkas) dari Depok ke Jakarta. Warga tersebut mengaku dimintai biaya Rp30.000 di loket cek fisik, Rp20.000 di loket arsip, serta ditawari “jalur cepat” di Loket Mutasi Daerah lantai dua dengan tarif mencapai Rp350.000 agar berkas dapat selesai dalam sehari. Jika menolak, petugas oknum menyatakan proses baru akan selesai dalam waktu satu minggu.
Keluhan lain menyasar proses perpanjangan STNK 5 tahunan yang memakan waktu hingga lebih dari lima jam. Seorang pemohon pajak menceritakan rumitnya alur birokrasi akibat pemekaran RT hingga diarahkan ke perwakilan Polda, serta dimintai biaya tambahan sebesar Rp50.000 di Loket BBN 2 di luar ketentuan pajak resmi. Maraknya tawaran “akselerasi” oleh oknum dan penawaran dari calo di sekitar area pelayanan dinilai semakin memperburuk kualitas pelayanan.
Di tengah maraknya keluhan, warga tetap memberikan apresiasi pada beberapa titik layanan yang dinilai sudah baik dan transparan, seperti fasilitas parkir dan proses legalisasi cek fisik yang dipastikan gratis tanpa pungutan. Redaksi Investigasi Indonesia senantiasa membuka ruang konfirmasi dan klarifikasi bagi pihak Pembina Samsat Depok serta kepolisian setempat guna memberikan penjelasan resmi terkait dinamika pelayanan ini.








Tinggalkan Balasan