Dugaan Pungli Ratusan Ribu di Samsat Tomohon jadi Sorotan

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia

Tomohon, Sulawesi Utara – Kualitas pelayanan publik di Provinsi Sulawesi Utara kini menjadi sorotan tajam. Kantor Sistem Administrasi Manunggal di Bawah Satu Atap (Samsat) Bersama Tomohon mendadak mendapat rapor merah dari masyarakat. Berdasarkan pantauan di laman Google Maps, instansi ini hanya mengantongi rating 2,9 bintang akibat banyaknya keluhan terkait pelayanan yang buruk hingga dugaan pungli Samsat Tomohon.

Salah satu pengalaman pahit ini diungkapkan secara rinci oleh warga dengan nama akun A Rahman. Ia mengeluhkan lambatnya penanganan berkas serta adanya pungutan liar tanpa tanda terima resmi saat mengurus perpanjangan STNK kendaraan roda dua.

Dalam ulasannya, A Rahman menjelaskan bahwa ia datang pukul 09.30 WITA untuk memasukkan berkas, namun dokumennya baru diproses dua jam kemudian, tepatnya pukul 11.30 WITA. Mirisnya, penundaan itu terjadi hanya karena harus menunggu kedatangan satu pegawai perempuan.

Bacaan Lainnya

Kekecewaannya bertambah saat ia diinformasikan bahwa blangko STNK sedang kosong dan harus menunggu satu bulan. Alhasil, ia hanya bisa mencetak bukti bayar pajak dan pelat nomor. Namun, di sinilah dugaan praktik pungli itu terjadi secara terang-terangan.

“Oh ya, sebelumnya cek fisik dulu dan dikenakan biaya 30ribu. Siangnya sekitar pukul 13.30 datang lagi kesitu cetak plat dan dikenakan biaya 100ribu, sama spt cek fisik, tidak ada nota/kwitansi pembayaran!” tulis A Rahman dalam ulasannya.

Ia merincikan, sebelum ke Samsat, total biaya di aplikasi seharusnya hanya Rp351.000. Namun di lapangan, ia harus membayar pajak Rp192.000, cek fisik Rp30.000, dan cetak pelat Rp100.000 (total Rp322.000). Jika nantinya ditambah biaya cetak STNK sebesar Rp100.000, maka total yang dikeluarkannya membengkak menjadi Rp422.000, jauh dari estimasi resmi.

Keluhan senada juga dilontarkan oleh wajib pajak lainnya atas nama akun Van Bstn. Ia menegaskan bahwa praktik pembayaran di luar ketentuan resmi sudah sangat meresahkan warga yang ingin taat aturan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating