Investigasi Indonesia
Sragen, Jawa Tengah – Kasus pembunuhan bocah berusia 11 tahun di Desa Dawung, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen, akhirnya berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. Satreskrim Polres Sragen meringkus pelaku berinisial S (Suparman), seorang residivis yang tega menghabisi nyawa anak temannya sendiri demi menguasai harta benda korban.
Kronologi dan Modus Operandi Pelaku
Tragedi memilukan ini terjadi pada Jumat (5/6/2026). Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan kedekatannya dengan keluarga korban. Tersangka mendatangi rumah korban saat kondisi sepi dan berpura-pura meminjam sebuah sabit.
Tanpa rasa curiga, korban yang baru pulang sekolah menyerahkan alat tersebut. Pelaku kemudian melancarkan aksi kejinya menggunakan sabit tersebut hingga mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.









Tinggalkan Balasan