Warga Keluhkan Kerusakan Jalan di Muntilan Diduga Akibat Tambang

Abah Sofyan
Aduan Warga - Foto: Screenshot LaporGub

Investigasi Indonesia

Magelang, Jawa Tengah – Aktivitas penambangan tanah urug diduga memicu kerusakan jalan di wilayah Kecamatan Muntilan dan sekitarnya, Kabupaten Magelang. Melalui kanal aduan resmi LaporGub dengan nomor nomor aduan LGMB49526701, warga melaporkan bahwa hilir mudik truk tronton pengangkut material untuk proyek tol menjadi penyebab utama hancurnya infrastruktur jalan setempat.

Keluhan Tonase dan Pertanyaan Izin ESDM

Dalam aduan yang masuk pada Selasa (9/6/2026), pelapor menyoroti operasional armada tronton yang dinilai melebihi kapasitas kekuatan jalan. Berdasarkan data dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUR) Kabupaten Magelang, kemampuan atau kelas jalan kabupaten di wilayah tersebut sebenarnya hanya dibatasi maksimal 8 ton.

Warga mempertanyakan status legalitas aktivitas pengerukan tanah urug yang berlokasi di Jumoyo, Kecamatan Salam tersebut. Publik mendesak kejelasan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah terkait kepemilikan izin penambangan, sanksi pelanggaran tonase, hingga dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating