Kapolri Tegaskan: 46 Tersangka Karhutla di Riau, 280 Hektare Lahan Hangus!

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia

JakartaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap sebanyak 46 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau. Para pelaku diduga kuat melakukan pembakaran secara sengaja maupun karena kelalaian yang mengakibatkan sekitar 280 hektare lahan terbakar.

“Pak Kapolda melaporkan ada 46 tersangka yang saat ini diamankan dan sedang dalam proses hukum. Mereka terlibat dalam aktivitas pembakaran, baik disengaja maupun karena lalai,” tegas Kapolri dalam keterangan pers, Kamis (24/7/2025).

Penegakan Hukum Jalan Terus

Polda Riau, kata Kapolri, terus mendalami modus operandi dari para pelaku. Proses penyidikan masih berlangsung untuk menelusuri apakah terdapat aktor intelektual atau keterlibatan korporasi di balik kasus ini.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating