Sleman, Yogyakarta – Jabatan Kasat Lantas Polresta Sleman dicopot secara resmi sebagai buntut panjang dari kontroversi penanganan kasus Hogi Minaya Sleman. Langkah tegas ini diambil menyusul sorotan luas publik terhadap Hogi yang sempat ditetapkan sebagai tersangka meski berupaya membela istrinya dari aksi penjambretan.
Kepala Seksi Humas Polresta Sleman, Iptu Salamun, mengonfirmasi bahwa jabatan Kasat Lantas telah diserahterimakan dari Ajun Komisaris Polisi (AKP) Mulyanto kepada AKP Arfita Dewi pada Jumat (30/1/2026). Serah terima jabatan dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kapolresta Sleman, Kombes Pol Roedy Yoelianto.
Audit Internal Temukan Dugaan Pelanggaran
Penonaktifan AKP Mulyanto merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kapolda DIY No. Skep/37/I/2026. Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono, menjelaskan bahwa langkah ini didasarkan pada hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) dari Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda DIY.
“Hasil audit menemukan adanya dugaan lemahnya pengawasan dalam penanganan perkara tersebut. Penonaktifan ini bertujuan untuk memudahkan pemeriksaan intensif oleh Bidang Propam,” ujar Irjen Pol Anggoro di Mapolda DIY. Saat ini, AKP Mulyanto berstatus non-job di Polresta Sleman guna menjalani pemeriksaan disiplin dan kode etik.
Baca juga: Komplotan Jambret di Genuk
Kapolresta Sleman Lebih Dulu Dinonaktifkan
Sebelum jabatan Kasat Lantas dicopot, Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setianto Erning Wibowo telah lebih dahulu dinonaktifkan dari posisinya. Saat ini, kepemimpinan Polresta Sleman dijalankan oleh Kombes Pol Roedy Yoelianto sebagai pelaksana harian.









Tinggalkan Balasan