Kepala Samsat Soekarno-Hatta Bandung Dicopot Gubernur

Abah Sofyan
Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat - Foto: Digital Media/Investigasi Indonesia

Investigasi dan Audit Pelayanan

Selain menonaktifkan pimpinan Samsat tersebut, Dedi Mulyadi juga memerintahkan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk melakukan investigasi mendalam. Investigasi ini bertujuan untuk mengurai penyebab mengapa regulasi yang telah disederhanakan tidak berjalan secara efektif di tingkat loket.

“Kami ingin mencari fakta otentik di lapangan. Reformasi birokrasi tidak boleh hanya berhenti pada regulasi di atas kertas, tetapi harus benar-benar dirasakan kemudahannya oleh masyarakat,” tambah Dedi.

Komitmen Reformasi Birokrasi

Kebijakan kemudahan pajak yang berlaku sejak 6 April 2026 ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mempermudah warga yang memiliki kendaraan namun belum melakukan balik nama. Kasus ini diharapkan menjadi momentum evaluasi bagi seluruh kantor layanan Samsat di Jawa Barat agar lebih transparan dan bebas dari praktik yang mempersulit warga.

Edukasi Hukum: Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, penyelenggara layanan berkewajiban memberikan pelayanan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan secara transparan. Secara hukum, Surat Edaran (SE) Gubernur merupakan instrumen kebijakan yang wajib ditaati oleh seluruh jajaran di bawahnya. Pengabaian terhadap aturan ini oleh petugas lapangan dapat dikategorikan sebagai tindakan maladministrasi yang memiliki konsekuensi sanksi disiplin berat bagi pejabat yang bertanggung jawab.

Bacaan Lainnya

Catatan Redaksi: Redaksi berkomitmen untuk terus mengawal isu-isu terkait pelayanan publik dan transparansi pemerintahan. Kami mengapresiasi keberanian warga dalam melaporkan ketidaksesuaian prosedur di lapangan. Partisipasi aktif masyarakat adalah kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani secara maksimal.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating