Semarang, Jawa Tengah – Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap dan menangani kasus kerusuhan massa yang mengguncang sejumlah wilayah di provinsi ini sejak 29 Agustus hingga 1 September 2025. Dalam operasi penindakan tersebut, total 1.747 orang pelaku diamankan, di mana lebih dari 60% di antaranya adalah anak-anak dan remaja di bawah umur.
Konferensi pers digelar di Lobi Ditreskrimum Polda Jateng dan dipimpin oleh Dirreskrimum Kombes Pol Dwi Subagio, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Artanto. Dalam keterangannya, Dwi Subagio merinci bahwa dari total pelaku, 687 orang merupakan dewasa, sementara 1.058 lainnya masih berstatus pelajar.
“Polda Jateng dan jajaran telah menerbitkan 17 laporan polisi dan menetapkan 46 tersangka dari seluruh kejadian. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menegakkan hukum,” tegas Dwi Subagio.
Kerusuhan Terencana dan Serangan ke Markas Polisi
Dua kejadian besar menjadi fokus penanganan Ditreskrimum Polda Jateng. Pertama, aksi perusakan fasilitas umum dan kendaraan di halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah pada 29 Agustus. Kedua, serangan brutal ke Markas Polda Jateng pada 30 Agustus.
“Kami menetapkan sembilan tersangka untuk dua kasus tersebut, termasuk tujuh pelaku penyerangan ke Mapolda — satu di antaranya dewasa, enam lainnya anak-anak,” ungkap Dwi.
Penyerangan ke Mapolda terjadi secara terkoordinasi, dilakukan saat adzan Ashar berkumandang — waktu di mana sebagian besar petugas tengah beribadah.
“Saat situasi markas agak lengang, kelompok massa menyerang gerbang dengan batu dan kayu. Petugas segera merespons dan mengamankan pelaku beserta barang bukti,” jelasnya.
Keterlibatan Obat Terlarang dan Alkohol
Yang membuat kondisi semakin memprihatinkan, dari hasil pemeriksaan, delapan pelaku dinyatakan positif mengonsumsi benzodiazepam, sedangkan lainnya tercium bau alkohol saat diamankan. Fakta mengejutkan lainnya: mayoritas dari mereka masih duduk di bangku SMP dan SMA, berasal dari wilayah Demak, Semarang, dan Ungaran.
Tinggalkan Balasan