Oknum Ketua Ormas Bitung Terancam Pasal Berlapis

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia

Bitung, Sulawesi UtaraPolres Bitung kini tengah mendalami kasus persekusi anak di Bitung yang menyeret oknum pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) berinisial RP alias H T. Kasus ini mencuat setelah video kekerasan terhadap korban berinisial RS (di bawah umur) viral di media sosial dan memicu gelombang kecaman luas dari masyarakat.

Aksi penghakiman massal tersebut diduga dilakukan untuk memaksa korban mengakui keterlibatannya dalam peristiwa kebakaran di kompleks Sarikelapa yang terjadi beberapa waktu lalu. Namun, metode interogasi ilegal yang disertai kekerasan fisik ini dinilai telah melangkahi kewenangan aparat penegak hukum.

Kronologi Penjemputan dan Dugaan Penyiksaan

Berdasarkan keterangan ibu korban yang merupakan seorang guru di sekolah negeri di Bitung, peristiwa memilukan ini bermula pada Rabu (21/1/2026). Korban RS dijemput paksa dari rumahnya oleh orang suruhan H.T tanpa izin orang tua, lalu dibawa ke kediaman oknum ketua ormas tersebut.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Dugaan Pemaksaan Damai

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating