Modus operandi pasutri ini tergolong rapi. Mereka menggunakan sistem “web” atau peta lokasi (sistem tempel).
“Sang istri, MHK, berperan vital sebagai operator yang standby di rumah. Ia bertugas mengirimkan koordinat atau titik lokasi peletakan paket sabu kepada pembeli melalui ponsel, sementara suaminya yang meletakkan barang,” jelas Kasat Resnarkoba.
Barang Bukti Paket Komplit
Dari operasi ini, polisi menyita total barang bukti berupa 0,80 gram sabu, 0,65 gram ekstasi, dan 1,26 gram ganja kering. Turut diamankan pula timbangan digital, ponsel operator, dan sepeda motor yang digunakan untuk operasional.
Saat ini, pasangan suami istri tersebut telah ditahan di Mapolresta Banyumas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.
(Humas/Red)









Tinggalkan Balasan