Pemutihan Pajak di Grobogan Malah Membengkak, Warga Teriak! Siapa Oknum yang Bermain di Samsat?

Abah Sofyan
Aduan Warga Grobogan - Foto LaporGub

Meski begitu, UPPD Grobogan sempat memberikan jawaban melalui kanal resmi LaporGub. Mereka menjelaskan bahwa pembengkakan biaya kemungkinan terjadi karena pelapor tidak mengurus sendiri proses pemindahan berkas, melainkan melalui pihak ketiga (diduga Calo).

“Pembengkakan biaya terjadi karena pelapor menggunakan jasa pihak ketiga sejak proses cabut berkas dari Samsat Semarang hingga pendaftaran di Samsat Grobogan. Kami selalu mendorong masyarakat untuk mengurus langsung ke Samsat karena kini pelayanan jauh lebih cepat dan mudah,” tulis pihak UPPD dalam tanggapannya.

Namun, hal ini memunculkan pertanyaan yang lebih besar: jika sistem Samsat sudah mudah dan cepat, mengapa praktik yang diduga melibatkan calo masih bisa terjadi? Bukankah seharusnya sistem sudah menutup celah bagi pihak-pihak tak resmi yang justru membebani masyarakat?

Hingga berita ini dipublikasikan awak media juga belum berhasil mengkonfirmasi Kepala UPPD Samsat Grobogan, Erma Suryanti, S.Sos.,MT., untuk mendapatkan informasi serta tanggapan dan tindaklanjutnya, terkait keluhan warga yang muncul di laman LaporGub.

Bacaan Lainnya

Fenomena ini menimbulkan keraguan akan efektivitas sosialisasi serta kontrol internal dari pihak-pihak terkait. Apakah ini hanya kelalaian atau ada pembiaran sistematis yang memperbolehkan ruang bagi calo terus hidup di balik sistem pelayanan publik?

(TIM/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating