Skandal Tembak KTP di Samsat Grobogan: Dugaan Kongkalikong Oknum dan Calo Rugikan Warga

Abah Sofyan
Bukti komentar, tanggapan dan ulasan netizen

Investigasi Indonesia

Grobogan, Jawa Tengah – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang diluncurkan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mendapat sambutan positif dari masyarakat. Ribuan warga Grobogan antusias memadati Kantor Samsat setempat untuk memanfaatkan kebijakan bebas denda dan tunggakan pajak kendaraan 2025.

Namun, di balik kemeriahan program ini, muncul dugaan praktik kotor yang melibatkan oknum petugas Samsat Grobogan dan calo dalam proses pembayaran pajak, khususnya terkait syarat dokumen KTP yang sesuai dengan nama di STNK.

Dalam salah satu grup Facebook warga Grobogan, beredar video situasi ramai di Kantor Samsat serta pernyataan Kepala UPPD Samsat Grobogan, Erma, yang menjelaskan detail program pemutihan. Sayangnya, unggahan tersebut dibanjiri komentar warganet yang mengeluhkan adanya praktik pungutan liar (pungli) dan percaloan.

Bacaan Lainnya

Seorang netizen menulis bahwa pembayaran pajak tidak akan diproses jika KTP tidak sesuai dengan STNK. Namun, jika melalui calo, semua menjadi mudah asalkan membayar biaya tambahan untuk “tembak KTP”, dengan nominal yang bervariasi. Dugaan kongkalikong antara calo dan oknum pegawai Samsat pun mencuat dan menjadi sorotan publik.

Praktik seperti ini jelas merugikan masyarakat dan mencoreng nama baik institusi pelayanan publik. Kantor Samsat seharusnya menjadi tempat pelayanan prima, bukan ladang pungli dan permainan kotor.

Awak media mencoba menghubungi Kasatlantas Polres Grobogan, AKP Mohamad Bimo Seno, melalui pesan WhatsApp untuk meminta klarifikasi dan tanggapan serta tindaklanjut atas keluhan warga dalam proses pelayanan pembayaran pajak.

Pos terkait

    • 1 bulan ago

    Di Samsat manapun podho wae, pdhl sdh jelas bukti kepemilikan ranmor adlh BPKB , lha ini orang sdh sdar diri mau bayar pajak.mlh di persulit harus ada KTP sesuai nama STNK, yg jd pertanyaan gak ada KTP pun bisa diproses asal lewat ordal, artinya berarti tdk pakai ktp pun bisa diproses, lha trus fungsi KTP untuk apa, toh nyatanya bisa diproses lwt ordal.
    Coba klo syrtnya tdk harus pakai KTP pasti Pendapatan dari Pajak Ranmor pasti melebihi target tiap tahunnya .
    Harapan kami syrt KTP mudah²an dihapus.
    Cukup pakai STNK dan BPKB sja tanpa harus nelampirkan KTP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating