Investigasi Indonesia
Kuningan, Jawa Barat – Kebebasan pers di Indonesia kembali menerima tamparan keras. Di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, pilar keempat demokrasi yang seharusnya dihormati justru harus berhadapan dengan intimidasi fisik dan psikologis yang dilakukan oleh sekelompok oknum yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan, Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI).
Aksi yang disebut-sebut sebagai tindakan “premanisme purba” ini terjadi di kediaman Kepala Biro media SBI di Kuningan. Tak sekadar tekanan, para oknum bahkan melontarkan ancaman fisik yang merendahkan harkat kemanusiaan, termasuk kalimat “mau dikarungin” serta seruan provokatif agar media tersebut angkat kaki dari wilayah Kuningan.
Agung Sulistio, Ketua Umum Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) sekaligus Pemimpin Redaksi SBI, dengan tegas meluruskan bahwa aksi tersebut salah sasaran.
“Pers bekerja berdasarkan mandat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999. Tidak ada kelompok atau individu yang berhak mengusir atau mengintervensi tugas jurnalistik yang sah,” tegas Agung.
Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, turut memberikan kecaman keras. Alumni Lemhannas ini menilai tindakan intimidasi tersebut sebagai bentuk teror nyata terhadap kemerdekaan berpikir di Tanah Air.









Tinggalkan Balasan