Investigasi Indonesia
Kuningan, Jawa Barat – Kebebasan pers di Kuningan terancam menyusul adanya laporan dugaan intimidasi terhadap wartawan Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI) pasca pemberitaan mengenai dugaan mark-up dana BOS di SMPN 2 Sindangagung. Kasus yang kini ditangani Polres Kuningan tersebut menjadi sorotan nasional setelah Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, mengecam tindakan intimidasi terhadap insan pers.
Pentingnya Hak Jawab dalam Sengketa Pers
Peristiwa intimidasi tersebut dilaporkan secara resmi dengan Nomor LP/B/91/VI/RES.1.24/2026/SPKT/POLRES KUNINGAN/POLDA JABAR pada 4 Juni 2026. Wilson Lalengke menegaskan bahwa segala bentuk keberatan terhadap produk jurnalistik wajib diselesaikan melalui mekanisme hak jawab dan hak koreksi sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, bukan dengan intimidasi.









Tinggalkan Balasan