Investigasi Indonesia
Jakarta – Ketua Umum Sekber Wartawan Indonesia (SWI), H. Iskandar, S.Sos., secara resmi melantik jajaran pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) SWI masa bakti 2026-2031. Acara pelantikan ini digelar di Grand Ballroom United Tractors, Cakung, Jakarta Timur, pada Minggu (19/7/2026).
Mengusung tema Menguatkan Solidaritas Wartawan, Membangun Organisasi yang Profesional, Berintegritas, dan Berdaya Saing, Iskandar menegaskan bahwa pelantikan ini adalah momentum strategis untuk menghadapi era globalisasi media. Ia meminta seluruh pengurus yang baru dilantik untuk memegang teguh sumpah jabatan.
“Kita harus menjaga muruah SWI. Sumpah dan janji yang tadi diucapkan harus betul-betul kita jalankan. Ini harapan saya,” tegas Iskandar.
Menariknya, acara ini tidak sekadar seremonial organisasi. Pelantikan dirangkai dengan inisiatif SWI Green Impact, sebuah gerakan yang mendorong wartawan untuk turun langsung mengatasi persoalan lingkungan melalui program “Ngopi Bareng: Sampah Jadi Cuan”.
Iskandar mendorong seluruh anggota SWI di berbagai daerah untuk menjadi pionir ekonomi sirkular, di mana limbah tidak lagi dipandang sebagai akhir, melainkan sumber daya ekonomi baru.
“Kita harus berani beraksi. SWI harus menjadi pelopor gerakan ekonomi sirkular dengan mengubah sampah menjadi cuan. Sebenarnya bukan hanya sampahnya yang diolah, tapi kesadaran manusianya yang harus dibangun,” imbuhnya.

Acara edukatif tersebut turut menghadirkan narasumber berkompeten, antara lain Plt. Deputi II KSP Prof. Popy Rufaidah, Direktur Pengurangan Sampah KLH Agus Rusli, serta perwakilan Eksekutif Nasional WALHI.
Selain isu lingkungan, SWI juga membekali anggotanya dengan Literasi Hukum bertajuk “Bijak Bermedsos” yang dibawakan oleh Ketua Yayasan Bantuan Hukum Mata Pena Keadilan, Dr. Omega Tahun, S.H., M.H. Sesi ini mengingatkan publik dan insan pers bahwa setiap jejak digital memiliki pertanggungjawaban hukum.
Turut hadir memberikan dukungan dalam acara tersebut adalah para pimpinan DPW dan DPD SWI dari berbagai daerah, seperti Kalimantan Selatan, Jambi, Jawa Barat, Sumatera Utara, hingga Jawa Tengah, serta sejumlah mitra strategis dan pemerhati lingkungan.
Edukasi Hukum: UU ITE dan Regulasi Pengelolaan Sampah
Kegiatan SWI Green Impact menyoroti dua aspek hukum yang sangat relevan dengan dinamika masyarakat saat ini:
1. Bijak Bermedsos dan Jerat UU ITE
Kebebasan berpendapat di ruang digital telah diatur batasannya melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 (Perubahan Kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik).





Tinggalkan Balasan