Polda Jateng Bongkar Penyelundupan 123 Ton Bawang Bombay Ilegal di Tanjung Mas

Abah Sofyan

Tim gabungan berhasil mengendus pergerakan mencurigakan dari enam unit truk fuso yang baru saja turun dari kapal KM Dharma Kartika VII. Kapal tersebut diketahui berlayar dari Pontianak, Kalimantan Barat, menuju Semarang.

“Saat ini proses penyidikan terus kami genjot. Kami telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk enam orang pengemudi truk pengangkut barang tersebut. Status mereka saat ini masih sebagai saksi,” ujar Kombes Pol Djoko Julianto.

Penyidik Ditreskrimsus kini tengah mendalami dokumen pengiriman, asal-usul barang, hingga memburu otak intelektual di balik pengiriman ilegal ini. Koordinasi intensif juga dilakukan bersama Badan Karantina dan Bea Cukai.

Ancaman Wabah Penyakit Tumbuhan

Dalam konferensi pers di lokasi, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memberikan peringatan keras. Pengungkapan ini bermula dari aduan masyarakat yang masuk ke kanal “Lapor Pak Amran”.

Bacaan Lainnya

Mentan Amran menyoroti bukan hanya soal kerugian ekonomi, melainkan ancaman biologis yang dibawa. Total barang bukti yang disita mencapai 6.172 karung atau setara dengan 123 ton.

“Angkanya memang 123 ton, tapi dalam pertanian, satu ton atau seribu ton risikonya sama jika membawa penyakit. Ini harus dibongkar sampai ke akar-akarnya. Siapa pun pelakunya tidak boleh lolos,” tegas Amran dengan nada tinggi.

Menurut Amran, bawang bombay ilegal tanpa prosedur karantina berisiko tinggi membawa bakteri dan jamur asing yang belum ada di Indonesia. Jika lolos ke ekosistem pertanian nasional, dampaknya bisa menghancurkan panen petani lokal dengan kerugian yang jauh lebih besar dari nilai barang bukti tersebut.

Segera Dimusnahkan

Terkait nasib barang bukti, Kombes Pol Djoko Julianto memastikan bawang bombay tersebut akan segera dimusnahkan.

“Barang ini sifatnya mudah busuk dan berpotensi menyebarkan penyakit. Oleh karena itu, setelah mekanisme hukum dan penetapan pengadilan selesai, akan segera kami musnahkan,” jelasnya.

Menutup keterangannya, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menegaskan dukungan penuh kepolisian terhadap ketahanan pangan nasional.

“Polda Jateng tidak akan main-main. Kami akan menindaklanjuti setiap laporan dan menegakkan hukum secara transparan. Sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat adalah kunci menutup celah penyelundupan yang merugikan bangsa,” pungkas Artanto.

Sumber Huma Polda Jateng

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating