Polda Jateng Ringkus Kurir Sabu 46 Gram

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia

Semarang, Jawa Tengah – Ditresnarkoba Polda Jateng sukses menggagalkan aksi peredaran narkoba di Jawa Tengah dengan menangkap seorang kurir berinisial MFF (22) di wilayah Karanganyar dan Boyolali, Minggu (22/2/2026). Tersangka yang merupakan warga Donohudan, Boyolali ini diringkus petugas beserta barang bukti sabu seberat 46,79 gram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol Yos Guntur Yudi F. S., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan oleh Unit 3 Subdit II setelah mendapatkan laporan dari masyarakat. Petugas melakukan observasi intensif sebelum akhirnya menyergap tersangka di kawasan Baturan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar, pada dini hari pukul 03.00 WIB.

“Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan empat paket sabu yang disembunyikan di dalam saku jaket tersangka,” ujar Kombes Pol Yos Guntur dalam keterangan resminya.

Bacaan Lainnya
Promo Terbatas

Baca juga: Polda Jateng Gulung Kurir Sabu di Semarang

Pengembangan Hingga Wilayah Boyolali

Hasil interogasi awal mengungkap bahwa tersangka telah menaruh paket besar lainnya di lokasi berbeda. Petugas kemudian melakukan pengembangan ke Jalan Solo–Semarang KM 19, Teras, Kabupaten Boyolali. Di lokasi tersebut, polisi menemukan satu paket besar sabu yang disembunyikan di dalam tiang besi galvalum.

Total barang bukti yang berhasil disita kepolisian mencapai lima paket sabu dengan berat bruto 46,79 gram. Selain narkotika, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Revo, telepon genggam, dan jaket yang digunakan untuk melancarkan aksinya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating