Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mengevaluasi personel yang terlibat.
“Propam sedang mendalami apakah ada aturan etika atau kewenangan yang dilanggar oleh personel bersangkutan,” ujar Budi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (28/01/2026).
Baca juga: Pencari Bekicot Jadi Korban Salah Tangkap Polisi
Permohonan Maaf dan Dukungan UMKM
Terkait insiden yang menimpa pedagang bernama Sudrajat tersebut, Polda Metro Jaya secara terbuka menyampaikan permohonan maaf. Budi menjelaskan bahwa tindakan personel Bhabinkamtibmas di lapangan awalnya bertujuan untuk edukasi dan perlindungan konsumen, namun ia mengakui adanya persepsi publik yang kurang tepat akibat tindakan tersebut.
“Kami memahami psikologis kekecewaan publik dan memohon maaf. Kami pastikan Polri tidak pernah berniat menghambat atau mematikan usaha kecil (UMKM) masyarakat,” tambahnya.
Pengakuan Kekeliruan di Lapangan
Di sisi lain, Aiptu Ikhwan Mulyadi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, mengakui adanya ketergesaan dalam mengambil kesimpulan. Penangkapan yang dilakukan pada Sabtu (24/1) lalu dilakukan hanya berdasarkan kecurigaan fisik tanpa menunggu hasil uji laboratorium yang valid.
“Kami menyimpulkan terlalu cepat tanpa menunggu pemeriksaan ilmiah dari Dinas Kesehatan atau Labfor Polri. Kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Sudrajat atas dampak yang ditimbulkan,” ungkap Ikhwan. Ia berdalih tindakan tersebut adalah respons cepat terhadap keresahan warga, meski akhirnya terbukti keliru.
Hasil Lab: Es Gabus Aman Konsumsi
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, mengonfirmasi bahwa berdasarkan pemeriksaan medis menyeluruh, produk es tersebut dinyatakan layak konsumsi. Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya telah menguji sampel es kue, es gabus, hingga meses milik pedagang.
“Hasilnya negatif dari zat berbahaya seperti busa kasur atau spons cuci. Produk tersebut aman dan layak dikonsumsi masyarakat,” tegas Roby. Kini, kepolisian fokus memulihkan nama baik pedagang yang sempat terdampak akibat pemberitaan viral tersebut.
(Red)









Tinggalkan Balasan