Pelimpahan Kasus ke Polres Sukoharjo
Meskipun pengamanan awal dilakukan oleh Polresta Surakarta, proses hukum selanjutnya akan disesuaikan dengan lokasi kejadian. Karena tempat kejadian perkara (TKP) berada di wilayah Grogol, penanganan kasus ini resmi dilimpahkan ke Polsek Grogol, Polres Sukoharjo.
“Karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Sukoharjo, para remaja beserta barang bukti kami serahkan ke Polsek Grogol untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambah Kompol Ratna.
Imbauan bagi Orang Tua
Menyikapi fenomena kenakalan remaja ini, kepolisian mengeluarkan imbauan keras kepada para orang tua di wilayah Solo Raya. Masyarakat diminta lebih ketat dalam memantau aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari, guna menghindari keterlibatan dalam aksi jalanan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.
(Humas/Red)








Tinggalkan Balasan