Polisi Amankan 17 Remaja Pelaku Perang Sarung

Abah Sofyan

Pelimpahan Kasus ke Polres Sukoharjo

Meskipun pengamanan awal dilakukan oleh Polresta Surakarta, proses hukum selanjutnya akan disesuaikan dengan lokasi kejadian. Karena tempat kejadian perkara (TKP) berada di wilayah Grogol, penanganan kasus ini resmi dilimpahkan ke Polsek Grogol, Polres Sukoharjo.

“Karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Sukoharjo, para remaja beserta barang bukti kami serahkan ke Polsek Grogol untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambah Kompol Ratna.

Imbauan bagi Orang Tua

Menyikapi fenomena kenakalan remaja ini, kepolisian mengeluarkan imbauan keras kepada para orang tua di wilayah Solo Raya. Masyarakat diminta lebih ketat dalam memantau aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari, guna menghindari keterlibatan dalam aksi jalanan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.

(Humas/Red)

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating