Investigasi Indonesia
Pekalongan, Jawa Tengah – Polsek Kedungwuni, Polres Pekalongan, Polda Jateng, berhasil menggagalkan aksi perang sarung yang diduga akan dilakukan oleh sekelompok remaja di wilayahnya. Berkat laporan cepat dari warga, petugas langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan sembilan anak remaja pada Minggu (16/3/2025) dini hari.
Kapolsek Kedungwuni, Iptu R. Yonanta Edy Pranawa, S.H., M.H., menyatakan bahwa patroli rutin dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan, terutama selama bulan Ramadan. Petugas menargetkan lokasi-lokasi rawan yang berpotensi menjadi titik gangguan kamtibmas.
“Di bulan Ramadan ini, perang sarung marak terjadi. Ini adalah kegiatan negatif yang seharusnya tidak dilakukan oleh anak-anak maupun pemuda. Kami intensif melakukan patroli wilayah untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” ujar Iptu Yonanta.
Ia menambahkan bahwa kesembilan remaja yang diamankan langsung dibawa ke Polsek Kedungwuni untuk mendapatkan pembinaan.
“Kami telah mengamankan sembilan anak yang diduga hendak melakukan perang sarung. Mereka kami bawa ke Polsek untuk diberikan pembinaan,” ungkapnya.
Menurutnya, perang sarung bukanlah tradisi yang positif, karena berpotensi berkembang menjadi aksi tawuran yang lebih berbahaya jika tidak segera ditindak. Oleh sebab itu, ia mengimbau kepada para orang tua agar lebih aktif mengawasi anak-anaknya selama Ramadan.
“Kami mengimbau para orang tua agar mengawasi anak-anaknya. Jangan sampai bulan suci ini disalahgunakan untuk melakukan kegiatan yang tidak bermanfaat,” tegasnya.
Halaman: 1 2
Tinggalkan Balasan