Simalungun, Sumatera Utara – Tindakan tegas tanpa kompromi dipertontonkan oleh aparat kepolisian. Guna memberantas peredaran barang haram, operasi gerebek lapak narkoba di Simalungun berujung pada pembakaran sebuah gubuk liar di kawasan perladangan Huta II Penggalangan, Nagori Boluk, Kecamatan Bosar Maligas, pada Selasa (7/4/2026) petang.
Tindakan pemusnahan fasilitas maksiat tersebut dipimpin langsung oleh jajaran Polsek Bosar Maligas bersama tokoh masyarakat setempat. Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menegaskan langkah ini adalah bukti sahih bahwa Polri tidak memberi ruang sedikit pun bagi jaringan narkotika.
“Setiap sudut yang dijadikan sarang penyalahgunaan narkotika akan kami hancurkan tanpa pandang bulu. Ini bukan gertakan, melainkan komitmen Polri untuk warga Simalungun,” tegas AKP Verry Purba, Selasa (7/4/2026) malam.
Kapolsek Bosar Maligas, IPTU Sonni G. Silalahi, menjelaskan bahwa penggerebekan ini bermula dari informasi warga. Masyarakat resah lantaran gubuk di area perladangan tersebut kerap dijadikan tempat pesta narkoba secara terang-terangan.
Merespons aduan itu, Unit Reskrim di bawah komando IPDA Roy Jansen O. Sunggu langsung bergerak senyap ke lokasi. Sayangnya, kedatangan petugas sempat terendus. Para pelaku yang berada di gubuk langsung berhamburan melarikan diri menembus rimbunnya semak belukar di area perladangan.
Meski pelaku berhasil kabur, polisi menyita sejumlah barang bukti krusial di dalam gubuk, salah satunya adalah puluhan plastik klip bekas pakai yang identik sebagai pembungkus sabu-sabu.









Tinggalkan Balasan