Polisi Gerebek Kurir Narkoba di Tanjung Priok, Sita Sabu & Ekstasi

Abah Sofyan

Hasil penyelidikan mengarahkan tim pada sebuah mobil Honda Brio berwarna kuning lemon yang melintas di kawasan Tanjung Priok, Minggu (28/9/2025). Kendaraan tersebut dihentikan, dan saat diperiksa, ditemukan dua tas berisi berbagai jenis narkotika.

“Saat pemeriksaan kendaraan, ditemukan dua tas putih cokelat yang berisi diduga narkotika. Tersangka dan barang bukti langsung kami bawa ke kantor Direktorat Narkoba Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Brigjen Eko Hadi, Senin (29/9/2025).

Dari hasil interogasi, tersangka Abdul Rahman mengaku diperintah oleh seorang bandar yang ia sebut sebagai “Om Bos”. Ia dijanjikan upah sebesar Rp 5 juta per kilogram sabu yang berhasil diedarkan.

Barang bukti yang disita dalam penangkapan ini meliputi:

Bacaan Lainnya
  • 25 bungkus sabu dalam kemasan teh Cina merek Guanyingwan
  • 550 butir ekstasi dengan berbagai logo (Transformers, Philips, Adidas, Red Bulls)
  • 5 bungkus kecil diduga heroin dengan berat bruto 27 gram
  • 10 liquid vape merek PX yang diduga mengandung zat berbahaya etomidate

Brigjen Eko menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Bareskrim Polri dalam memerangi peredaran narkotika yang kian berkembang dengan berbagai modus.

“Kami terus mendalami jaringan ini dan memburu bandar besar yang disebut ‘Om Bos’ yang diduga menjadi otak dari operasi ini,” pungkasnya.

Sumber Humas

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating