Polres Simalungun Redam Gejolak Lahan Petani Lokal

Abah Sofyan

Poin utama dalam MOU tersebut adalah kepastian bahwa seluruh hasil produksi pertanian wajib dijual kepada Bulog. Langkah ini diambil guna menjamin rantai pasok pangan nasional tetap stabil dan petani mendapatkan kepastian pasar sesuai harga peraturan yang berlaku.

Kesepakatan Damai dan Pembubaran Massa

Mendengar penjelasan transparan dan tawaran solusi tersebut, perwakilan masyarakat dan kelompok tani menyatakan persetujuan mereka. Suasana yang awalnya sempat memanas akibat rencana unjuk rasa, akhirnya melandai dan berubah menjadi forum koordinasi yang kondusif.

Pertemuan tersebut berakhir pada pukul 15.20 WIB dengan tertib. Langkah mediasi yang dilakukan Polres Simalungun ini dinilai efektif dalam mencegah konflik agraria yang lebih luas, sekaligus memastikan program strategis nasional tetap berjalan selaras dengan kesejahteraan masyarakat lokal.

(Yuni)

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating