Polresta Banyumas Ringkus Dua Pengedar Sabu di Sokaraja

Abah Sofyan
Barang Bukti Narkoba - Foto Humas Polresta Banyumas

Investigasi Indonesia

Banyumas, Jawa Tengah – Komitmen tegas Polresta Banyumas dalam memberantas jaringan narkotika kembali dibuktikan. Tim Satresnarkoba sukses membekuk dua tersangka pengedar sabu yang kerap beroperasi di wilayah Sokaraja, Kabupaten Banyumas. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan total barang bukti seberat 9,23 gram.

Pengungkapan kasus ini bermula pada Selasa malam, 6 Januari 2025, sekitar pukul 22.30 WIB. Petugas melakukan penggerebekan di sebuah ruko di Desa Sokaraja Wetan, Kecamatan Sokaraja, yang dicurigai menjadi tempat transaksi barang haram.

Dua tersangka yang diamankan adalah PS (26), warga Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas, serta rekannya NRW (25), warga Kabupaten Semarang yang berdomisili di Sokaraja.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Polisi Grebek Kurir Narkoba di Tanjung Priuk

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating