Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat judi online berskala nasional dan internasional yang beroperasi melalui tiga situs besar: Slot Bola 88, Raja Spin 88, dan Inibet 77. Dalam penggerebekan ini, Polri menangkap tiga pelaku, menyita uang tunai senilai Rp16,4 miliar, dan membekukan 76 rekening dengan total transaksi mencapai Rp63,7 miliar.
Pengungkapan ini diumumkan dalam konferensi pers di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (27/8/2025). Hadir dalam konferensi ini sejumlah pejabat dari Bareskrim, PPATK, Kemenkominfo, serta Kemenko Polhukam.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, menyatakan bahwa kasus ini merupakan hasil kolaborasi antara Polri, PPATK, Kemenko Polhukam, dan Kemenkominfo. Ini bagian dari pelaksanaan program prioritas Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan judi online.
“Kami menindaklanjuti hasil analisis PPATK dan berhasil membongkar jaringan judi online yang mengoperasikan tiga situs besar. Dalam penyidikan, kami menyita dana dari 36 rekening dan membekukan 76 rekening lainnya,” jelas Brigjen Himawan.
Sejak Mei hingga 26 Agustus 2025, Polri mencatat telah menangani 235 kasus judi online dengan 259 tersangka, yang terdiri dari 200 pemain dan sisanya pelaku operasional seperti admin, operator, dan endorser.
Tiga tersangka yang diamankan adalah MR, BI, dan AF, ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta Utara pada 19 Agustus 2025. Ketiganya bertindak sebagai pengendali transaksi deposit dan penarikan dari situs-situs tersebut.
Barang Bukti yang Disita:
- Uang tunai: Rp87,8 juta
- Pecahan tunai: Rp300 juta
- USD 30.000 (setara Rp488 juta)
- 350.000 Peso Filipina (setara Rp99,7 juta)
- 3 laptop, 9 handphone, 1 modem WiFi
- 9 kartu ATM dan 4 buku rekening bank
Selain itu, penyidik menetapkan satu tersangka DPO berinisial AL yang berperan merekrut dan melatih para admin situs.
Tinggalkan Balasan