Polsek Pancur Batu Diduga Kriminalisasi Korban Pencurian Handphone

Abah Sofyan

Kejanggalan ini memicu spekulasi adanya hubungan kekerabatan antara aparat dengan pencuri, yang berujung pada indikasi pemerasan terhadap korban.

“Ini adalah potret buram penegakan hukum kita. Korban yang membantu tugas polisi malah dijadikan objek kriminalisasi,” tulis laporan lapangan yang diterima redaksi.

Tinjauan Filosofis: Hukum Sebagai Alat Represi?

Secara filosofis, kasus di Pancur Batu ini mencederai esensi keadilan yang dicitakan oleh para pemikir besar. Plato menegaskan hukum sebagai “jiwa negara” demi menjaga harmoni. Namun, saat aparat memelintir aturan, hukum berubah menjadi alat penindas.

Immanuel Kant menekankan bahwa manusia harus diperlakukan sebagai tujuan, bukan alat kekuasaan. Menjadikan korban sebagai tersangka adalah bentuk dehumanisasi nyata. Sejalan dengan itu, John Locke mengingatkan bahwa negara ada untuk melindungi hak milik (property). Ketika negara—melalui aparatnya—justru menindas pemilik sah dan melindungi pencuri, maka kontrak sosial telah dianggap runtuh.

Bacaan Lainnya

Kritik Keras Wilson Lalengke

Pengamat HAM dan hukum, Wilson Lalengke, memberikan kecaman keras atas insiden di wilayah hukum Polrestabes Medan tersebut. Alumni PPR-48 Lemhannas RI ini menilai tindakan oknum tersebut sebagai pengkhianatan terhadap konstitusi.

“Banyak oknum polisi yang seharusnya menjadi pengayom, justru berperilaku sewenang-wenang dan mempermainkan hukum sesuka hati. Kasus Pancur Batu ini hampir pasti memiliki motif pemerasan terhadap korban,” tegas Wilson Lalengke, Rabu (4/1/2026).

Wilson, yang juga Petisioner HAM PBB, menambahkan bahwa fenomena kriminalisasi korban, seperti yang pernah terjadi pada Hogi Minaya di Sleman, harus menjadi momentum pembersihan internal Polri.

“Jika institusi ini tidak segera dibersihkan dari oknum busuk, legitimasi kepolisian di mata rakyat akan hilang total,” pungkasnya.

Dampak Sosial: Krisis Kepercayaan Rakyat

Kriminalisasi terhadap korban tindak pidana menciptakan trauma sosial yang mendalam. Masyarakat yang kehilangan kepercayaan pada polisi cenderung akan memilih jalan vigilante justice atau main hakim sendiri. Kondisi ini sangat berbahaya bagi stabilitas keamanan nasional.

Hukum yang kehilangan ruh keadilan hanya akan menjadi aturan kosong yang menindas rakyat kecil. Kasus Pancur Batu adalah alarm keras bahwa reformasi kepolisian bukan lagi sekadar pilihan, melainkan keharusan mutlak agar keadilan tidak menjadi ilusi di negeri sendiri.

(TIM/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating