Polsek Panongan Amankan Warga dari Debt Collector

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia

Kabupaten Tangerang, Banten – Keandalan layanan respon cepat Polsek Panongan 110 kembali teruji dalam melindungi masyarakat dari aksi premanisme di ruang publik. Pada Sabtu (31/1/2026), personel kepolisian berhasil menggagalkan dugaan perampasan sepeda motor oleh sejumlah oknum debt collector atau “mata elang” di kawasan Mardigrass Citra Raya, Kabupaten Tangerang.

Insiden ini bermula saat seorang warga bernama Sdri. Sitorus menghubungi layanan darurat Polri 110 pada pukul 14.05 WIB. Pelapor mengaku dihentikan secara paksa dan diintimidasi oleh sekelompok pria yang mencoba menyita kendaraan yang tengah dikendarainya.

Respons Cepat 10 Menit di Lapangan

Menindaklanjuti laporan darurat tersebut, tim patroli Polsek Panongan yang dipimpin Aiptu Dermawan bersama empat personel piket langsung terjun ke lokasi. Hanya dalam waktu 10 menit, tepatnya pukul 14.15 WIB, petugas tiba di area parkiran Mardigrass Citra Raya untuk melakukan pengamanan.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating