Demak, Jawa Tengah – Aktivitas judi sabung ayam di Demak, khususnya yang berlokasi di Desa Kembang Arum, Kecamatan Mranggen, kian meresahkan warga setempat dan dianggap telah mencapai tahap mengkhawatirkan. Praktik perjudian yang mencakup sabung ayam hingga judi dadu ini dilaporkan berlangsung hampir setiap hari, namun hingga kini Aparat Penegak Hukum (APH) disinyalir masih enggan mengambil tindakan tegas untuk menutup lokasi tersebut secara permanen.
Keresahan mendalam dirasakan oleh masyarakat, terutama kalangan ibu rumah tangga di Desa Kembang Arum. Mereka merasa sangat terganggu dengan kerumunan aktivitas haram tersebut dan mengkhawatirkan dampak psikologis serta moral terhadap anak-anak di lingkungan mereka. Meski gelombang protes dari warga terus bermunculan, masyarakat mengaku tidak berdaya untuk menghentikan operasional perjudian yang seolah-olah mendapat pembiaran tersebut.
Informasi yang dihimpun dari sejumlah warga menyebutkan praktik perjudian tersebut berlangsung setiap hari Selasa, Rabu, Sabtu dan minggu. Sementara pengelola tempat perjudian tersebut berinisial LYK diduga memiliki kedekatan dengan oknum APH tertentu.
“Dugaan kedekatan itu muncul karena operasionalnya sudah berlangsung lama tanpa ada sanksi nyata. Biasanya hanya tutup paling lama satu minggu, lalu kemudian buka kembali seperti biasa,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Rabu (4/3/2026).
Masyarakat berharap adanya intervensi dari tingkat pimpinan kepolisian yang lebih tinggi untuk membersihkan wilayah “Kota Wali” ini dari penyakit masyarakat. Transparansi dan integritas APH kini dipertanyakan oleh warga yang merindukan kondusivitas serta lingkungan yang bersih dari pengaruh perjudian ilegal.
















Tinggalkan Balasan