Investigasi Indonesia
Lampung Selatan – Presiden Prabowo Subianto mendapat desakan untuk segera mengusut kasus perobohan puluhan rumah warga yang dilakukan oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 7 di Desa Natar, Lampung Selatan, Sabtu (4/1/2025). Konflik agraria ini memicu kemarahan publik setelah eksekusi sepihak dilakukan tanpa prosedur hukum yang jelas.
Dugaan Pelanggaran Hukum dalam Eksekusi
Penasehat hukum warga, Ujang Kosasi, S.H., menilai tindakan PTPN I Regional 7 melanggar hukum karena surat perintah pengosongan lahan tidak diterbitkan oleh pengadilan, melainkan oleh pengacara perusahaan.
“Surat perintah seperti ini hanya sah jika dikeluarkan oleh pengadilan berdasarkan putusan yang berkekuatan hukum tetap. Ini merupakan bentuk pelanggaran hukum yang serius,” ujar Ujang Kosasi, Sabtu (4/1/2025).
Ujang juga menyebut eksekusi dilakukan di Desa Natar, sementara lahan yang diklaim PTPN berada di Desa Sidosari, yang membuat tindakan ini semakin tidak sah secara hukum.
Protes Warga dan Tuntutan Keadilan
Warga Desa Natar melancarkan aksi protes dan mendesak pemerintah menghentikan aktivitas PTPN I di lahan yang disengketakan. Mereka juga meminta agar perusahaan bertanggung jawab atas kerugian material dan moral yang mereka alami.
“Kami menuntut Presiden, Komnas HAM, dan Ombudsman RI untuk segera turun tangan menyelesaikan kasus ini agar hak-hak warga dipulihkan,” ujar salah satu perwakilan warga.
PPWI: Tindakan PTPN I Brutal dan Sewenang-wenang
Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, mengecam keras tindakan PTPN I Regional 7, yang ia sebut brutal dan sewenang-wenang.
“Presiden harus lebih peduli pada rakyatnya sendiri. Jangan sampai tindakan intimidasi seperti ini terus berulang. Rakyat Indonesia tidak boleh diperlakukan seperti ini di negerinya sendiri,” tegas Wilson Lalengke.
Tantangan untuk Pemerintahan Prabowo
Konflik agraria di Desa Natar menjadi ujian besar bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Kemampuan pemerintah menangani kasus ini akan menjadi tolak ukur keberhasilan dalam melindungi hak-hak rakyat kecil.
“Hampir setiap hari Presiden bicara tentang kepentingan rakyat. Jangan sampai semuanya hanya menjadi omongan kosong. Penegakan hukum harus adil dan berpihak kepada rakyat,” tambah Wilson.
Kasus perobohan rumah di Desa Natar ini menyoroti isu agraria yang terus menjadi masalah besar di Indonesia. Rakyat berharap agar pemerintah mampu bertindak tegas, menjamin keadilan, dan memastikan supremasi hukum berlaku untuk semua pihak.
Tinggalkan Balasan