“Kami akan mengevaluasi apakah ada kesalahan prosedur administrasi yang merugikan keuangan negara. Jika terbukti, kami akan merekomendasikan BPK untuk melakukan Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT),” ujar La Goapu, Kamis (5/2/2026).
Pansus juga menyoroti penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) yang seharusnya hanya untuk kondisi darurat atau bencana, bukan untuk proyek reguler seperti dapur sekolah.
Kritik Keras Tokoh HAM Internasional
Tokoh HAM internasional asal Indonesia, Wilson Lalengke, menyebut fenomena ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat. Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tersebut menegaskan bahwa anggaran siluman adalah praktik yang merusak tatanan birokrasi.
“Pejabat yang memanipulasi APBD untuk kepentingan kelompok atau keluarga bukan lagi pelayan masyarakat, melainkan perampok berseragam,” tegas Ketua Umum PPWI tersebut.
Wilson mendesak aparat penegak hukum dan lembaga audit untuk segera turun tangan sebelum kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara runtuh.
Tinjauan Etika dan Kekuasaan
Secara filosofis, penyalahgunaan wewenang ini bertentangan dengan konsep keadilan Plato dan teori kontrak sosial John Locke. Ketika pemimpin menggunakan instrumen hukum dan anggaran untuk kepentingan pribadi, legitimasi moralnya sebagai pelayan publik gugur. Fenomena ini menjadi alarm keras bagi penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam mengawal transparansi anggaran di tingkat daerah agar tidak dieksploitasi oleh pemegang kekuasaan.
(TIM/Red)

















Tinggalkan Balasan