Togel Darat Marak di Demak, Warga Desak Aparat Bertindak Tegas

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia

Demak, Jawa Tengah – Perjudian togel darat atau yang dikenal sebagai kupon putih kembali mencuat di Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Aktivitas ilegal ini disebut makin terbuka dan merajalela, terutama di sekitar Pasar Ganepo, Desa Kembangarum, Kecamatan Mranggen. Para penjual togel bahkan leluasa beroperasi di kios-kios dan warung.

Kondisi ini memicu keresahan warga. Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, GN, menyatakan keprihatinannya. Ia menilai keberadaan perjudian tersebut tak hanya melanggar hukum, tetapi juga nilai-nilai agama.

“Perjudian togel ini jelas dilarang. Dalam Pasal 303 KUHP, pelaku bisa dihukum hingga empat tahun penjara dan denda Rp25 juta. Tapi kenapa tidak ada tindakan tegas? Kami minta aparat bertindak,” ujar GN saat ditemui, Minggu (5/10/2025).

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, warga menduga adanya pembiaran dari oknum tertentu yang diduga melindungi aktivitas tersebut. Nama berinisial Hendi disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan aparat penegak hukum di wilayah Polres Demak.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating