“Sebenarnya permasalahan ini sudah lama bahkan sudah 4 kali kejadian pelaporan ini dilakukan oleh Dias, namun ketika anggota datang ke lokasi, warga yang diduga dilaporkan tidak ada. Nah yang terakhir ini ada informasi dari Libas, ada laporan dugaan penganiayaan yang dialami Dias, kemudian melalui SPK saya turun didampingi anggota Babinsa yang lama sebelum Babinsa yang sekarang untuk mendampingi saya dan mencari informasi dari warga termasuk pak Dias, kemudian saya laporkan apa yang terjadi sebenarnya pada pimpinan saya,” urai Bhabinkamtibmas.
Aiptu Joko juga menjelaskan tentang laporan palsu terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh warga kepada Dias.
“Kita selalu koordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari solusi terbaik agar permasalah ini bisa diselesaikan. Tetapi yang terakhir ini ada laporan dugaan penganiayaan yang dialami oleh pak Dias. Namun dibantah oleh warga dan warga juga sudah melaporkan balik tentang laporan palsu terkait penganiayaan yang dialami oleh pak Dias. Saat ini masih proses di Polrestabes dan Polsek Gunungpati,” tambah Aiptu Joko.
Sedangkan Babinsa Sukorejo, Serda Fedriyan, menegaskan bahwa anggota yang datang berasal dari luar wilayah Sukorejo.
Selain itu, Ketua RW 5, Suwandi SE, menyampaikan kepada awak media bahwa dirinya bersikap netral.
“Saya berharap ada solusi terbaik dan lingkungan kami tetap kondusif,” tegasnya.
Sementara itu perwakilan warga, Bagus Ariyanto Santa, SH, MH, selaku tim hukum menyatakan pentingnya pemberitaan yang berimbang.
“Ini sebetulnya permasalahan klasik sudah sejak 2023 lalu namun dadi pihak mereka tidak berusaha untuk menyelesaikan hingga akhir puncaknya kemarin yang muncul di media. Namun sayangnya dalam pemberitaan tersebut hanya sepihak. Saya berharap pihak media harus berimbang dalam menggali informasi dan menyajikan pemberitaan, karena yang dirugikan adalah lingkungan kita akibat dari pemberitaan tersebut,” tegas Bagus.
Sejauh ini, hampir 100 warga telah menandatangani petisi dan menyatakan keberatan atas kehadiran keluarga Dias. Petisi itu jelas sekali mencerminkan keresahan warga terhadap perilaku Dias yang dianggap menimbulkan gangguan kenyamanan.
Kasus ini menunjukkan pentingnya komunikasi, keterbukaan, dan penyelesaian konflik secara damai di tengah masyarakat. Aparat kelurahan juga berharap proses hukum berjalan adil dan transparan.
(TIM/Red)
Tinggalkan Balasan