Pamekasan, Jawa Timur – Sejumlah wajib pajak mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap pelayanan dan dugaan pungutan liar (pungli) di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Pamekasan melalui ulasan di platform Google Maps.
Keluhan tersebut diungkapkan dalam bentuk testimoni digital oleh warga yang merasa dipungut biaya melebihi nominal resmi yang tertera dalam dokumen negara seperti STNK. Salah satu warga menyebut bahwa biaya perpanjangan tahunan sepeda motor semestinya Rp214.500, namun diminta membayar Rp265.000 tanpa penjelasan rinci.
“Yang tercetak nominalnya 214.500, tapi yang diminta bayar 265.000. Terus yang 50.000 itu untuk apa?” tulis warga dalam ulasannya.
Warga lainnya juga mengeluhkan biaya cek fisik kendaraan yang tidak transparan. Dari yang semula Rp385.000, melonjak menjadi Rp505.000, tanpa bukti resmi dan pembayaran dilakukan di luar loket.
“Karena suamiku males berurusan gak jelas sama bapak-bapak itu akhirnya dibayarlah uang segitu. Kalian digaji lohhhh pak, masa masih nodong uang rakyat sih?“ tambahnya dengan nada kesal.
Selain dugaan pungli, kualitas pelayanan juga dikeluhkan. Salah satu wajib pajak menyebut bahwa meski seluruh persyaratan mutasi masuk sudah lengkap, proses pelayanan tetap lamban dan berbelit.
“Dari jam set 9 pagi baru selesai jam 1 siang, pelayanan macam apa ini?“ tulis warga.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Samsat Pamekasan. Tim media masih berupaya menghubungi pihak terkait guna mendapatkan konfirmasi atas laporan warga tersebut.
Tinggalkan Balasan