Wilson Lalengke Desak Kakanwil HAM Sumut Dicopot, Surat Legiman Diabaikan Total

Abah Sofyan

Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, menilai diamnya Kanwil HAM terhadap laporan rakyat adalah bentuk pembiaran terhadap ketidakadilan dan pelecehan terhadap mekanisme konstitusional.

“Kalau benar surat warga dibiarkan tanpa respon, ini menunjukkan bobroknya mekanisme pejabat publik. Itu menyangkut hak asasi manusia, bukan surat iseng,” tegasnya, Rabu (23/7/2025).

Alumni Lemhannas RI ini mendesak agar surat Legiman segera ditindaklanjuti. Ia bahkan menyarankan agar Kakanwil HAM dicopot jika memang tak mampu bekerja untuk rakyat.

“Kalau tidak sanggup memperjuangkan HAM warga negara, lebih baik mundur atau dicopot saja,” tegas Wilson.

Bacaan Lainnya

Keadilan Jalan di Tempat, Penyelidikan Tak Kunjung Tuntas

Sementara itu, Legiman juga menyampaikan bahwa ia kembali melaporkan kasus ini ke Ditreskrimsus Polda Sumut. Berdasarkan SP2HP tertanggal 3 Juli 2025, penyidik menyatakan tengah menyelidiki dugaan tindak pidana administrasi kependudukan yang melibatkan Sihar P. H. Sitorus, terduga pemilik KTP ganda yang mencaplok tanah miliknya.

Namun hingga SP2HP kedua diterbitkan, tidak ada hasil konkret. Legiman menyebut dirinya seperti dipermainkan oleh proses hukum.

“SP2HP ada, SP3D juga ada, tapi hasilnya nol besar. Surat saya ke Irwasda Polda Sumut pun cuma dibalas formalitas tanpa tindak lanjut,” katanya sembari menunjukkan map lusuh berisi tumpukan dokumen.

Legiman juga mengirimkan tembusan surat kepada Menteri HAM, Natalius Pigai, di Jakarta, berharap ada perhatian dari pusat. Ia menegaskan bahwa yang ia perjuangkan bukan uang, melainkan hak sebagai warga negara.

“Saya hanya ingin keadilan tanpa tebang pilih,” tutupnya.

(TIM/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating