Investigasi Indonesia
Indramayu, Jawa Barat – Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Penyulundupan dan Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri menggelar workshop bertajuk “Safe Space for All: Rise and Speak – Berani Bicara, Selamatkan Sesama” di Indramayu, Jawa Barat, Kamis (6/2). Acara ini menandai perkenalan direktorat baru yang bertugas menangani kasus kekerasan terhadap perempuan, anak, kelompok rentan, serta pemberantasan perdagangan orang.
Polri Tegaskan Komitmen Perlindungan Perempuan & Anak
Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pembentukan direktorat ini adalah komitmen nyata Polri dalam memperkuat perlindungan dan penegakan hukum secara presisi dan efektif.
“Indramayu dipilih sebagai lokasi pertama karena memiliki potensi besar dalam menciptakan model perlindungan perempuan dan anak yang efektif. Selain itu, dukungan dari berbagai elemen masyarakat menjadikan daerah ini lokasi strategis untuk mengimplementasikan program ini,” ujar Brigjen Nurul Azizah.
Selain fokus pada penindakan hukum, program ini juga menitikberatkan pencegahan melalui peningkatan kesadaran masyarakat dan penguatan kapasitas aparat penegak hukum.
Kampanye #RiseAndSpeak: Lawan Perdagangan Orang
Dalam sosialisasi ini, Polri mengajak masyarakat untuk berani bersuara dan melaporkan kasus kekerasan serta perdagangan orang. Kampanye #RiseAndSpeak diinisiasi sebagai gerakan untuk menyuarakan kebenaran dan melindungi sesama.
“Kampanye ini bukan sekadar slogan, tetapi panggilan hati untuk bertindak, peduli, dan melindungi orang-orang di sekitar kita,” tegasnya.
Brigjen Nurul Azizah juga menegaskan bahwa Polri akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam perdagangan orang, termasuk orang tua, calo, hingga oknum aparat yang memfasilitasi kejahatan ini.
“Kapolri telah menginstruksikan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku perdagangan orang. Jika ada oknum pejabat atau aparat yang terlibat, mereka akan dikenai sanksi hukum berat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang,” tandasnya.
Peran Masyarakat dalam Pemberantasan Perdagangan Orang
Polri juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan perdagangan orang, termasuk jika ada keterlibatan oknum pejabat atau aparat pemerintah.
“Jangan takut untuk melapor. Hukum dan negara akan melindungi pelapor. Kita harus bersama-sama memutus rantai perdagangan orang dan memastikan anak-anak kita tidak menjadi korban eksploitasi,” ajaknya.
Menurut Brigjen Nurul Azizah, media sosial kini menjadi sarana utama bagi sindikat untuk merekrut korban perdagangan orang, khususnya perempuan dan anak-anak yang kurang mendapat informasi.
“Pendidikan adalah kunci utama dalam mencegah kekerasan dan eksploitasi. Kami berharap sekolah-sekolah, universitas, dan lembaga pendidikan lainnya dapat menjadi mitra utama dalam menyebarkan kesadaran ini kepada generasi muda,” katanya.
Indramayu Jadi Pilot Project Perlindungan Perempuan & Anak
Seiring dengan pembentukan Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO, Polri berkomitmen tidak hanya menangani perkara pidana terkait perempuan dan anak, tetapi juga memastikan korban mendapat perlindungan serta akses keadilan yang layak.
“Mewujudkan dunia yang lebih aman dan adil membutuhkan kerja sama semua pihak. #RiseAndSpeak bukan sekadar seruan, tetapi ajakan nyata untuk bertindak. Jika kita bersatu, tidak ada yang tidak bisa kita lakukan,” pungkasnya.
Melalui sosialisasi di Indramayu, Polri berharap daerah ini dapat menjadi pilot project dalam upaya perlindungan perempuan dan anak, serta menjadi contoh bagi daerah lain dalam memberantas perdagangan orang di Indonesia.