Menurut Kanit Binmas, perundungan dapat berupa perilaku verbal, fisik, atau sosial yang tidak menyenangkan dan dapat terjadi di dunia nyata maupun dunia maya. Hal ini dapat membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati, dan tertekan. Pelaku perundungan bisa berupa individu maupun kelompok.
Untuk mencegah perundungan, Bripka Ervina mengimbau pelajar untuk membangun budaya pertemanan yang positif, saling mendukung, dan merangkul teman yang menjadi korban bullying. Ia juga menekankan pentingnya memahami dan menerima perbedaan individu di lingkungan sekolah.
“Bentuk pencegahan lainnya adalah dengan membuat dan menegakkan aturan sekolah terkait pencegahan bullying, serta meningkatkan peran dan pengawasan dari pihak sekolah,” tambahnya.
(Hatose)