Dalam OTT tersebut, KPK menangkap beberapa pihak, termasuk Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak.
Sahat bersama tiga orang lainnya telah dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.
Pengembangan penyidikan tak berhenti pada Sahat.
Sejak beberapa bulan terakhir, KPK terus melakukan penggeledahan di berbagai titik di Jawa Timur dan memeriksa sejumlah saksi dari berbagai kalangan, mulai dari pejabat hingga pihak swasta.
Hingga saat ini, KPK telah menetapkan 21 tersangka baru.
Para tersangka tersebut terdiri dari mantan pimpinan DPRD Jawa Timur, anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota, anggota partai politik, serta beberapa pihak swasta.
Namun, KPK belum secara resmi mengumumkan nama-nama para tersangka tersebut.
(M. Efendi)